LEBAK, JESTV.ID – Entah darimana datangnya, saat ini tabung gas elpiji 3 Kilogram bersegel warna putih kiriman dari luar daerah sudah banyak beredar di wilayah Lebak Selatan (Baksel), hal ini dipertanyakan oleh sejumlah pihak, karena tidak sesuai dengan peruntukan wilayah.
Momon Supriadi, Pegiat Sosial Kemasyarakatan di Malingping.”Mengatakan, Di beberapa warung yang saya lihat di wilayah Lebak selatan banyak ditemui tabung dari luar bersegel warna putih, ini jelas dari luar daerah, karena yang saya tahu, untuk wilayah Lebak segel tabungnya berwarna hitam,” kata Momon kepada Wartawan, Selasa (06/07/21).
Menurutnya hal ini tidak diperbolehkan, dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Hal ini tidak sesuai dengan aturan peruntukan wilayah, pengawasan harus lebih ditingkatkan agar hal ini tidak terjadi lagi,” tuturnya.
Terpisah, Imam Taufik, Direktur PT Sinar Malingping, sebagai agen resmi di Baksel, membenarkan perihal adanya tabung gas elpiji 3 Kilogram yang masuk dari luar daerah.
“Iya itu benar, kami sudah mendengar informasinya mengenai beredarnya tabung gas melon 3 Kg berlebel warna putih. Secara aturan itu tidak boleh, karena sudah keluar dari peruntukan wilayah, bahkan pemasok dapat dihukum.” ungkap Imam saat dikonfirmasi wartawan
Menurutnya, untuk tabung gas elpiji 3 Kilogram wilayah kabupaten Lebak itu segelnya berwarna hitam, dan untuk yang disini dalam segel ada bertuliskan PT. Sinar Malingping,” pungkasnya.(Kus)