jestv.id
Daerah

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Wilayah Tunjung Teja Kabupaten Serang di Tolak Warga

JESTV.ID, LEBAK – Gerakan Mahasiswa Tunjung Teja (GMTT) berkolaborasi dengan Aliansi masyarakat Tunjung Teja Melakukan aksi Unjuk rasa di Jalan raya pertelon di mulai pukul 09:30 wib sampai dengan pukul 11: 30 wib tepatnya di simpang tiga pertelon Tunjung Teja kecamatan tunjung teja kabupaten serang provinsi Banten. Kamis, (13/06/242).

Aksi unjuk rasa berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian polsek petir, walau ada Pembakaran Ban akan tetapi aksi tersebut berjalan kondusif.

Kurang lebih sekitar 100 pendemo yang terdiri dari mahasiswa dan elemen tokoh yang mewakili masyarakat Tunjung Teja menuntut kepada pemerintah Daerah kabupaten Serang perihal Rencana pemerintah untuk menjadikan wilayah Desa Bojong menteng yang berada di kecamatan Tunjung teja akan dijadikan TPST. Mereka menuntut pemeritah agar menghapus rencana tersebut, agar wilayah tunjung teja jangan di jadikan TPS.

Dan salah satu tuntutan lainnya adalah untuk memprioritaskan jalan poros kabupaten yang masih tidak layak di desa Bojong Menteng. Infrastruktur yang memadai sangat di butuhkan masyarakat untuk kegiatan sehari hari ujar Fadjar Maulana Syah selaku koordinator dari gerakan tersebut.

Kami tidak mau wilayah kami menjadi tempat pembuangan sampah dan semoga saja dengan aksi ini pemerintah mau mendengar aspirasi kami, ujar salah satu warga yang ikut berdemo dan tidak mau disebutkan namanya. (red)

Related posts

DPRD Lebak di Desak ORMAS JBB, Alhasil PT. MUK Dan PT. SBJ, di PANSUSkan

admin

Kapolsek Sajira Melaksanakan Giat Pemantauan Lanjutan Gebyar Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Sajira

admin

Jumat Berkah Kapolres Lebak Melalui Kapolsek Wanasalam Berikan Bingkisan Sembako di Kampung Sukasari

Redaksi