JESTV.ID, PRINGSEWU – Warga Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, yang berinisial AS (25), akhirnya dibekuk Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pringsewu, Polda Lampung, Sabtu (1/10/2022). AS diringkus polisi atas kasus pencurian sepeda motor pada bulan Juni lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, mengatakan bahwa tersangka AS berhasil diamankan polisi pada Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
“Tersangka diringkus polisi di areal perkebunan di desa Sintuk Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran yang dijadikan tempat persembunyiannya selama menjadi buronan Polisi,” papar Feabo dalam rilis yang diterima Jestv.id, Minggu (2/10/2022).
Dikatakan Feabo, tersangka AS ditangkap polisi lantaran terlibat dalam perkara pencurian 1 unit sepeda motor Honda beat No.Pol B 3371 BWB dan 1 unit ponsel merk Vivo Y12s milik korban Ibnu Yusuf (38) warga Pekon Kresnomulyo, Ambarawa Pringsewu, pada 10 Juni 2022 yang lalu.
“Pencurian itu dilakukan bersama salah satu tersangka lain berinisial HM alias Umay yang telah tertangkap terlebih dahulu dan sedang menjalani vonis di LP Kota Agung, Tanggamus. Tersangka AS ditangkap berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka HM alias Umay,” lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Terpisah, tersangka AS mengaku ikut terlibat dalam pencurian sepeda motor setelah diajak tersangka HM. Dalam kasus pencurian yang dijalaninya tersangka berperan mengantar tersangka HM sampai disekitar TKP sedangkan tersangka HM menjadi eksekutor pengambil sepeda motor.
Setelah berhasil menggasak sepeda motor korban, tersangka AS bertugas membawa sepeda motor hasil curian kekediaman HM. Lalu keesokan harinya sepeda motor hasil curian dijual oleh tersangka HM.
Dia juga mengatakan, setelah tau tersangka HM ditangkap Polisi dirinya mengaku ketakutan lalu kabur bersembunyi di areal perkebunan di yang masih berada di daerah kecamatan Way Khilau.
“Saya selalu dihantui rasa takut selama menjadi buronan pak, saya sangat menyesal,” ungkapnya.
(Ahsani Taqwin)

