jestv.id
Daerah

Tim Gabungan Dirlantas Polda Banten dan Satlantas Polresta Tangerang dan UPTD Samsat Balaraja, Gelar Razia Kendaraan

JESTV.ID, TANGERANG – Dirlantas Polda Banten dan Satlantas Polresta Tangerang dalam aksi gabungan taat pajak bersama unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Samsat Balaraja gelar razia kendaraan. Operasi digelar mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB di Pertigaan Lampu Merah, Jalan Raya Pemda Tigaraksa. Selasa 30 Agustus 2022.

Kepala UPTD Samsat Balaraja Ali Hanafiah mengatakan, razia gabungan antara Dirlantas Polda Banten dengan Satlantas Polresta Tangerang serta UPTD Samsat Balaraja dalam rangka optimalisasi pajak kendaraan bermotor.

“Sekaligus kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat setelah Pergub Nomor 24 Tahun 2022 tentang bebas denda kendaraan bermotor. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan momentum bebas denda dan biaya mutasi. Ini kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen,” jelasnya kepada para awak, Selasa (30/8/22).

Ali mengungkapkan, razia dalam rangka menggenjot optimalisasi pajak dari kendaraan bermotor. Di mana, pajak yang dibayarkan masyarakat dalam rangka mensukseskan pembangunan di Banten.

“Hari ini masyarakat yang belum membayar pajak dibuatkan surat pernyataan, intinya kami aksi simpatik imbauan untuk taat pajak. Bagi yang ingin membayar pajak kami sediakan Samsat Keliling,” jelasnya.

(Muslim)

Related posts

Gubernur Banten Andra Soni Kunjungi Program Pembangunan Jalan Pedesaan di Desa Sindang Mulya

Redaksi

Danramil 0313 Malingping bagikan Bingkisan Kepada Sejumlah Tokoh Spiritual

admin

Ketua Bhayangkari Cabang Lebak Dampingi Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Banten, Laksanakan Baksos HKGB ke 70 di Baduy

admin