jestv.id
Daerah Hukrim Nasional

TKW Asal Serang Banten Terancam Hukuman Mati

JESTV.ID, Serang – Muninggar, TKW asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, diduga kuat terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab, Minggu (27/2/2022).

Muninggar bekerja di Timur Tengah menjadi TKW demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, Namun, Muninggar saat ini tengah terancam hukuman mati oleh pihak Otoritas Uni Emirat Arab.

Suami Muninggar, Ispak (50), baru mengetahui alasan bahwa Muninggar menjadi tersangka oleh Otoritas Uni Emirat Arab. Muninggar di anggap telah lalai setelah membakar bukhur atau pewangi ruangan di dalam kamar. Celakanya, percikan api tersebut mengenai sepray tempat tidur hingga terjadi kebakaran.

Otoritas Uni Emirat Arab menetapkan Muninggar (TKW) sebagai tersangka dalam insiden kebakaran rumah majikannya itu.

Dalam insiden kebakaran tersebut menelan korban hilangnya nyawa majikannya, Otoritas Uni Emirat Arab menganggap Muninggar terlibat di dalam insiden kebakaran tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka, pada 2021.

“Dalam persidangan pertama, Muninggar terancam hukuman mati. Sedangkan pada persidangan kedua, Muninggar mendapatkan keringanan 6 bulan penjara dan denda 200 Dirham atau setara dengan Rp.800 juta. Pasalnya, ia dianggap telah menghilangkan nyawa majikannya saat membakar bukhur atau pewangi ruangan sampai terjadi insiden kebakaran,” tutur Ispak.

Namun, kata Ispak lagi, sampai saat ini tidak ada dokumentasi atau berkas sewaktu dalam proses pemberangkatan dan dduga perusahaan yang memberangkatkan Muninggar, TKW asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, itu ternyata ilegal.

Sementara itu, Kapolsek Pontang, AKP Bapi Sartiman, saat ini sedang menelusuri perusahaan yang memberangkatkan Muninggar dan mencari dokumen atas nama Muninggar.

“Saat ini kita masih berusaha mencari data-data atas nama Muninggar. Karena sponsor atau perusahaan yang memproses TKW atas nama Muninggar belum di ketahui rimbanya,”ucap Kapolsek.

Ispak menambahkan, pihaknya berharap istrinya, Muninggar ada pendampingan hukum dari Indonesia untuk bisa membantu menangani kasus yang tengah membelit Muninggar. (red/HE)

Related posts

Pemprov Lampung Berkomitmen Jadikan Sektor Kelautan dan Perikanan Sebagai Penggerak Perekonomian Masyarakat

admin

Antisipasi Gangguan, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli di PT Pelindo II Banten

admin

Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Inovasi Digital dan Program Keringanan Pajak

Redaksi