jestv.id
Daerah Hukrim

Ungkap Dugaan Penggelapan Dana BLT, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Lakukan Penggeledahan Kantor Desa

LEBAK, JESTV.ID – Guna mengungkap dugaan Penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan penggeledahan Kantor Desa Pasindangan Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebak dibawah pimpinan Kanit Tipikor IPDA Putu Ari Sanjaya Putra, S.Tr.K  melakukan  penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan uang BLT yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa  berinisial AU (49). 

Related posts

PGRI Malingping Gelar HUT ke 77 dan HGN Tahun 2022

admin

Dengan 7 Kunci Keselamatan, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Banten Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

admin

Pemkab Bogor Gelar Anugerah Pajak dan Retribusi Daerah Serta Promosi Investasi

Redaksi