jestv.id
Daerah Hukrim

Ungkap Dugaan Penggelapan Dana BLT, Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Lakukan Penggeledahan Kantor Desa

LEBAK, JESTV.ID – Guna mengungkap dugaan Penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan penggeledahan Kantor Desa Pasindangan Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebak dibawah pimpinan Kanit Tipikor IPDA Putu Ari Sanjaya Putra, S.Tr.K  melakukan  penyelidikan terhadap kasus dugaan penggelapan uang BLT yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Desa  berinisial AU (49). 

Related posts

Dalam Lomba Lari 5K HUT Lebak Ke 193, Peserta Didik SMKN 2 Rangkasbitung Sabet Beberapa Medali

admin

Yuk Ngopi Wae, Polsek Sajira Polres Lebak Giat Sambang Dan Silaturahmi Dengan Warga Masyarakat

admin

Bangkol Alias Atang Solihin Resmi Calonkan Diri Sebagai Anggota Dewan Partai PKN di Zona 1 Lebak

admin