jestv.id
Daerah

Ungkap Kasus Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Lebak Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti Shabu

JESTV.ID, LEBAK – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus Peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Lebak.

Tersangka AD (27) warga Bogor berhasil ditangkap pada Senin (20/6/2022) di Jalan Patih Derus Kel. Muara Ciujung Barat
Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak dan dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 0,53 gram dan 1 (satu) unit handphone merk xiaomi
type Redmi 5A warna gold.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd membenarkan pengungkapan tersebut,
“Ya, benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan tersangka Tersangka AD (27) warga Bogor berhasil ditangkap pada Senin (20/6/2022) di Jalan Patih Derus Kel. Muara Ciujung Barat
Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak,” ucap Malik. Kamis (14/7/2022).

“Kita masih mengejar para tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui,” lanjutnya.

“Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak, ini sejalan dengan Program Kapolres Lebak dengan Jargon Lebak Sakti yaitu Program Lebak Tas Koja ( Berantas Narkoba di Kalangan Remaja),” terang Malik.

Malik Menegaskan, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009
Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan
paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan
paling banyak 10 miliar,” ungkapnya.

“Mari bersama berantas peredaran narkoba, selamatkan generasi muda dengan menjauhi Narkoba “Say No To Drugs” katakan tidak pada Narkoba,” tutup AKP Malik.

(MS)

Related posts

Kapolsek Curugbitung Polres Lebak dan Anggota Melaksanakan Operasi Premanisme

admin

Pj. Gubernur Lampung Pimpin Rapat Evaluasi Pencapaian Target Pendapatan Tahun 2024

Redaksi

Ditpamobvit Polda Banten Kawal Sentra Vaksinasi Bagi Karyawan PT. SGPJB

admin