jestv.id
Daerah

Viral…!!! Duo Kades Asyik Ajojing Gunakan Atribut Salahsatu Capres-Cawapres 2024

JESTV.ID, LEBAK- Seolah  tak peduli dengan aturan larangan pejabat publik berkampanye, duo Kepala Desa di Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak- Banten, asyik berjoget dengan gaya ciri khas salahsatu Kandidat Capres 2024, dalam video yang beredar saat ini.

Aksi joget yang diduga dua oknum Kepala Desa yang berdurasi selama 00:17 detik ini, menjadi sorotan sejumlah sosial kontrol, terlebih netizen karena aksinya dipublikasikan melalui aplikasi tiktok sebelum dihapus beberapa hari yang lalu.

ON dan JN yang diduga telah melakukan pelanggaran aturan pemilu, bahwa seorang Kepala Desa tidak diperbolehkan melakukan politik praktis dengan dalih apapun. Larangan ini diatur dalam pasal 280, 282 dan 490 UU no.7/2017 tentang pemilu, jika ketentuan ini di langgar, maka siapapun yang melanggar, bisa di jerat sanksi pidana sesuai bunyi pasal 490 nomer 7 tahun 2017 yaitu ancaman pidananya paling lama satu tahun dan denda Rp,12 juta.

Melihat adanya video bersangkutan, awak media jestv.id mengkonfirmasi keduanya menanyakan apa motivasi terkait ajojing yang sempat viral di tiktok, Minggu 11 februari 2024, via chat Whatsapp keduanya ON dan JN, berikut tanggapan dari  (JN).

“Sebenernya waktu itu di tempat warga ada yang bagi-bagi kaos, saya sebetulnya main-main pake kaos sama lagi coba lah gitu,” ujar JN.

“Joget Prabowo seperti ini ikutin, gak taunya iyo sama anak-anak, saya juga gak tau waduh kata saya kalau ada di aplikasi tiktok lagi. Sedangkan saya aplikasi tiktok aja gak punya gitu,” sambungnya.

“Makanya temen-temen termasuk tadi Ketua APDESI juga bilang, apa-apaan ini, koq sampai segitunya, kata ketua APDESI Lebak, sedangkan saya hanya maen-maen di tempat warga,” sangkalnya.

Merasa bingung menanggapi pertanyaan awak media, JN lalu menyampaikan apa yang menjadi pertanyaan terkait viralnya video ajojing yang mengenakan atribut dari salahsatu pasangan Capres-cawapres.

“Saya juga ke Pak Haji Oong termasuk ke Bangbang saya itu gak bisa bicara banyak karena itu mah saya tidak bermaksud kampe dan lain-lain, jadi tolong diluruskan saya gak bisa,” jelas JN meminta bantu HO untuk meluruskan.

Pada akhirnya JN pun mendapat respon baik dari HO via voice note yang selanjutnya JN meneruskan ke pihak media.

HO menyampaikan ke JN, bahwa dirinya akan memanggil awak media jestv.id, ke rumahnya, ini tuturnya menggunakan bahasa darah Sunda.

“Ngke ku Pak Haji dipanggil jestv mah, suruh merapat ke rumah ngke, nanti sama pa Haji dipanggil jestv mah suruh merapat ke rumah nanti,” ucap HO kepada JN.

Namun apapun dalihnya jika memang hal ini merupakan pelanggaran, ya tetap saja tidak bisa dibenarkan.

Sementara hingga berita ini di turunkan ON pasangan ajojing JN masih bungkam.

(Aris RJ)

Related posts

Kunjungan Dan Baksos Kapolres Lebak Ke Pospes Bani Dzuhri Arrahman

Redaksi

Pembangunan Sekolah tak Libatkan Pekerja Lokal..Ada apa ?

Redaksi

Polres Cilegon Gelar Press Conference Ungkap Kasus Satu Keluarga yang Edarkan Sabu

admin