LEBAK,JESTV.ID-Komite Nasional Hak Asasi Manusia (HAM.RI.) bagian pelayanan pengaduan melakukan acara konsultasi dan penerimaan pengaduan, yang bertempat di Islamic Center Bayah. Kegiatan yang dilakukan secara terbuka dengan Prokes Covid-19 dan juga Zoom Meiting yang dilaksanakan pada Kamis (17/06/2021)
Hasan Sadeli Salah satu peserta pengadu mengatakan.” kegiatan perusahaan PT Cemindo Gemilang yang berada di Bayah adalah perusahaan besar dimana perusahaan tersebut selalu ramai jadi pemberitaan karena banyak kegiatan yang sangat merugikan masyarakat sekitar diantaranya jalan dilingkungan perusahaan yang masih hancur dan dibiarkan,kondisi debu akibat aktifitas bongkar muat dan produksi yang selalu mengganggu masyarakat karena debu yang berlebihan, melebihi ambang batas, lokasi pertambangan yang tidak lagi memperhatikan letak pemukiman dan pertanian sehingga sering terjadi longsor dan pencemaran lingkungan seperti limbah sehingga membahayakan masyarakat.”Katanya.
Selain itu menurut Hasan, kami juga sudah melakukan laporan. Pada pihak terkait sepeti DLHK dan DPRD Provinsi Banten di komisi IV yang membidanginya.Namun sampai saat ini tidak ada jawaban pasti yang kami terima, kalau dari DLHK menurut kabar mereka ada turun tapi kami sebagai masyarakat tidak pernah mendengar penjelasan dari pihak terkait mengenai hasil dari sidaknya di perusahaan, baik melalui media atau tembusan ke pihak Muspika Kecamatan Bayah.
Hasan berharap Komnas HAM RI juga melakukan pemeriksaan terkait soal perijinan pertambangan yang berada wilayah tersebut yang di duga tidak memperhatikan aspek untuk lingkungan sekitar.”Harapnya.
Sementara Suparno/Penol warga cibayawak,Desa Darmasari,Kecamatan Bayah,Kabupaten Lebak, juga mengaku melakukan hal yang sama.
“Saya warga yang berada di sekitaran perusahaan, kami sudah melakukan bebera kali pengaduan pada pemerintah baik tingkat Desa,Kecamatan, Kabupaten, Provinsi bahkan sampe Kementrian KLHK, namun sampai saat ini pengaduan tersebut beluma ada solusi dan perhatian khusus atau nihil.” Katanya.
Menurutnya juga, memang sudah beberapa kali ada sidak dari DLHK Provinsi,DPRD bahkan komisi 7 DPR RI sempat datang.dan kami pernah menanyakan hasilnya tapi tidak ada yang menjawab satupun. Hasil kunjungan DPR hasilnya tidak jelas sebab pelanggaran yang dilakukan terus terjadi, dan sampai saat ini tak jelas hasilnya,” kata Penol.
Luluk Sapto bagian pelayanan pengaduan Komnas HAM RI, kepada wartawan.”mengatakan sudah menerima aduan yang disampaikan masyarakat selanjutnya akan dilakukan telaah lebih mendalam oleh Komnas HAM RI.terkait permasalahan tersebut.”Pungkasnya.(Kusnadi)