JESTV.ID, LEBAK – Jalan Siliwangi Ona Rangkasbitung merupakan jalan Kabupaten yang peruntukannya bagi pengendara dibawah overtonase. Namun kenyataannya jalan ini dilintasi pula oleh kendaraan yang muatannya melebihi kapasitas. Hal ini terlihat seperti kendaraan engkel atau truk, Damtruk dengan muatan diatas tonase hiilir mudik setiap malam hari. Tentu saja hal ini mengundang pertanyaan dari sejumlah masyarakat setempat yang setiap malam melihat pemandangan tersebut.
Atas kejadian tersebut, masyarakat meminta pihak terkait untuk segera menindak dan memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan overtonase untuk tidak melintas dijalan Siliwangi Ona Rangkasbitung. Hal untuk menjaga kekuatan dan ketahanan jalan tersebut tidak segera rusak.
Agus Hidayat salah seorang warga setempat menyayangkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait dalam hal ini dinas perhubungan (Dishub) Lebak.
“Iya ini akibat, Lemahnya pengawasan dari pihak terkait khususnya Dishub Lebak, Karna kalau terus di biarkan jalan tersebut akan cepat rusak,” ujar Agus Kuncir sapaan akrabnya dan juga Ketua LSM Kobra Banten, Sabtu (28/5//2022).
Menurut Agus Kuncir, ini perlunya penegakan aturan agar pengguna jalan tahu mana jalan yang harus di lalui dan jalan mana yang tidak boleh di lintasi karna mereka melintas di jam jam tengah malam.
“Kami dari LSM Kobra Banten mengharapkan adanya penegakan dan sangsi bagi mereka yang melintasi kawasan jalan Siliwangi Pasir Ona Rangkasbitung, karna notabenenya jalan tersebut adalah jalan Kabupaten yang tidak bisa dilalui oleh kendaraan yang besar,” pungkasnya.(Red)

