jestv.id
Daerah

WNA Korea Pimpinan PT PWI 2 Diduga Bersikap Arogan Terhadap Buruh Perempuan

JESTV.ID, SERANG – Lagi-lagi buruh Indonesia tertindas di negeri sendiri, beredar sebuah video berdurasi 59 detik yang menayangkan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) yang membentak – bentak buruh perempuan di sebuah perusahaan pabrik sepatu. Tak hanya membentak WNA tersebut juga melempar upper (bahan untuk membuat sepatu) serta menunjuk dengan nada tinggi dan berniat memukul buruh perempuan tersebut. Namun beruntung di lerai oleh WNA lainnya.

Dari hasil investigasi awak media, diketahui kejadian tersebut terjadi di PT. Parkland World Indonesia 2 (PWI 2) yang terletak di Jalan Lanud Gorda KM. 68 Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang – Banten, Jum’at (05/01/2024).

Pelaku WNA tersebut bernama Mr. JB Kim yang merupakan pimpinan tertinggi di perusahaan tersebut. Hal itu diketahui dari surat somasi yang dilayangkan oleh serikat pekerja SPN (Serikat Pekerja Nasional) dan KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).

Dari isi surat tersebut diketahui pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan PT PWI 2 tersebut diantara lain, mencaci maki di ruang publik, melempar dan membanting Upper, menunjuk dan berteriak dengan nada tinggi serta arogansi, berniat ingin memukul buruh perempuan.

Ririn Ketua SPN saat dikonfirmasi mengenai masalah tersebut, membenarkan terkait kejadian itu dan meminta pihak management serta pihak – pihak yang berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Iya benar kejadian tersebut terjadi beberapa hari yang lalu, dan kami dalam hal ini SPN dan KSPSI sepakat untuk menuntut agar Mr. JB Kim segera dikeluarkan dari perusahaan dan di deportasi dari Negara Indonesia karena sudah melecehkan harkat dan martabat buruh perempuan Indonesia,” tegasnya.

Senada dengan Ririn, Ketua KSPSI Wati juga menuntut agar WNA tersebut segera ditindak dan dideportasi, karena telah melecehkan martabat buruh. Untuk itu kata Wati hal ini jangan sampai dibiarkan, karena khawatir jika ini tidak segera ditindak akan dicontoh oleh WNA lainnya.

“Jika tidak ada tindakan kami Serikat KSPSI dan SPN akan melakukan aksi di PT PWI 2 dan kantor imigrasi,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, awak media Jestv.id masih terus mencoba menghubungi pihak management PT PWI 2 guna untuk klarifikasi Masalah ini. (HERMAN)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Tagana Berikan Pelayanan Dapur Umum Untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Lebak Selatan

admin

Pemprov Lampung Bahas Anggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bersama KPU Provinsi Lampung

admin

Pisah Sambut Camat Cibadak Berjalan Lancar Dan Khidmat Dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

admin
Translate ยป