JESTV.ID, LEBAK – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Lebak mengaku tidak akan lalai dalam mengawasi maraknya peredaran obat golongan G jenis tramadol dan eximer diwilayah Rangkasbitung Lebak Banten. Hasim ketua GMBI menyatakan akan terus mengawal sampai bisa dipastikan tutup kegiatan penjualan obat haram oleh kios-kios berkedok jualan alat kosmetik.
Menurut pantauan LSM GMBI, sang penjual yang terkenal dengan sebutan kios aceh ini merubah cara penjualannya, yakni dengan berpura-pura kios tutup. Padahal sang penjaga nunggu dekat kios mereka.
Hasim juga mengapresiasi atas penangkapan para pengedar obat golongan G, tapi Hasim mempertanyakan mengapa yang ditangkap yang berada jauh diluar kota rangkasbitung. Sedangkan kios-kios yang tersebar di pusat kota rangkasbitung tidak tersentuh.
“Saya sebagai ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tidak akan gentar melawan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat banyak dan merusak moral generasi muda, saya masih pantau itu,” ujar Hasim pada hari selasa (14/02/2023).

“Saya mewakili masyarakat Kabupaten Lebak sangat mengapresiasi terhadap kinerja kepolisian wilayah hukum Polres Lebak, yang sudah nangkepin pengedar di wilayah cipanas dan warga bojongmanik. Tapi kenapa terkesan yang dipinggiran saja yang ditangkapin pak? ada apa dengan kios-kios laknat yang berada di pusat kota rangkasbitung ini sampe tak tersentuh gini pak?,” tanya Hasim.
Ketua LSM BGMI berpesan dan memohon kepada APH di Lebak untuk tidak tebang pilih dalam pemberantasan pengedar obat-obatan terlarang.
“Saya hanya berpesan kepada Aparat Penegak Hukum disini untuk segera menangkap juga kios-kios penjual obat-obatan itu yang tersebar di pusat kota rangkasbitung ini,” pesan Ketua GMBI Hasim.
(Aris RJ)

