jestv.id
Uncategorized

Ketua Ormas Gempar Angkat Bicara,Oknum Kades di Lebak Diduga Gelapkan Motor Dinas

JESTV.ID, LEBAK – Lagi-lagi, Kepala Desa Binong, Kecamatan Maja, kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Ormas Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) Kabupaten Lebak, Suryadi, menuding adanya dugaan penggelapan motor dinas oleh oknum Kades Binong.

Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 58 detik yang dirilis Kamis (18/12/2025), Suryadi menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Lebak, Camat Maja, Inspektorat, BPD, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) Lebak. Ia mendesak agar tindakan tegas segera diambil terhadap dugaan penggelapan tersebut.

“Ironisnya, gaji RT sejak dua tahun lalu juga tidak diberikan,” ujar Suryadi.

Ia menegaskan, Camat Maja tidak boleh berdiam diri, sementara Inspektorat diminta bersikap tegas dalam audit dan tidak menutupi kesalahan yang jelas melawan hukum.

Suryadi menambahkan, pada tahun 2024 Pemerintah Desa Binong kembali membeli motor dinas. Namun, hingga kini kendaraan tersebut diduga kembali digelapkan.

“Tindakan ini memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang atas aset negara. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan oleh orang yang menguasai barang karena jabatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegasnya. (Yanto)

Related posts

MENYUSUL INSTRUKSI KAPOLRI, KAPOLDA BANTEN PERINTAHKAN PEMBERSIHAN PREMAN

admin

Sinergisitas Pemberantasan Korupsi Melalui Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi

admin

Ali Hanafiah: Terkait Lahirnya Karateker DPP KNPI Saudara Lodek Umar, Tidak pengaruh Buat Saya

admin