jestv.id
Uncategorized

Ketua Ormas Gempar Angkat Bicara,Oknum Kades di Lebak Diduga Gelapkan Motor Dinas

JESTV.ID, LEBAK – Lagi-lagi, Kepala Desa Binong, Kecamatan Maja, kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Ormas Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) Kabupaten Lebak, Suryadi, menuding adanya dugaan penggelapan motor dinas oleh oknum Kades Binong.

Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 58 detik yang dirilis Kamis (18/12/2025), Suryadi menyampaikan surat terbuka kepada Bupati Lebak, Camat Maja, Inspektorat, BPD, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) Lebak. Ia mendesak agar tindakan tegas segera diambil terhadap dugaan penggelapan tersebut.

“Ironisnya, gaji RT sejak dua tahun lalu juga tidak diberikan,” ujar Suryadi.

Ia menegaskan, Camat Maja tidak boleh berdiam diri, sementara Inspektorat diminta bersikap tegas dalam audit dan tidak menutupi kesalahan yang jelas melawan hukum.

Suryadi menambahkan, pada tahun 2024 Pemerintah Desa Binong kembali membeli motor dinas. Namun, hingga kini kendaraan tersebut diduga kembali digelapkan.

“Tindakan ini memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang atas aset negara. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan oleh orang yang menguasai barang karena jabatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegasnya. (Yanto)

Related posts

Pelanggar PPKM Darurat Akan Disidang di Tempat

admin

Tegakkan PPKM Darurat, Puluhan Pelaku Usaha Dierikan Sanksi

admin

Warga Kampung Binglu, Bangun Jalan Lingkungan Menggunakan Anggaran Swadaya Masyarakat

admin