jestv.id
Uncategorized

Aksi Tolak PPKM Darurat,Massa di Malingping di Bubarkan

LEBAK, JESTV.ID  – Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Selatan (Aras) melakukan aksi unjuk rasa di sekitaran Alun – alun malingping dalam bentuk penolakan terhadap keputusan pemerintah yang telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun aksi tersebut berhasil dibubarkan oleh jajaran polres Lebak, pada Kamis (22/07/21).

Dalam aksinya Aras ini menyampaikan 4 tuntutan, dikarenakan PPKM Darurat sangat berpengaruh terhadap ekonomi dan sektor lain.

“Menuntut pemerintah pusat agar tidak melanjutkan PPKM Darurat, menggunakan UU Karantina Wilayah, tidak menutup masjid, memenuhi kebutuhan dasar rakyat, ” ujar Alif, Korlap aksi.

Sementara itu, terkait hal tersebut, tokoh masyarakat Malingping, H. Ahmad Taufik, meminta agar masyarakat walaupun beda pendapat, agar tidak terjadi perpecahan.

“Ya sebenarnya, perihal ini dilematis. Negara hadir tetap disalahkan, apalagi ketika negara tidak hadir, akan sangat disalahkan, kita mendukung upaya pemerintah saat ini, ” ungkapnya.

Wakil Kapolres Lebak, Kompol Bambang, saat ditemui wartawan dilokasi menjelaskan pembubaran aksi massa dikarenakan saat pandemi ini tidak boleh berkerumun.

Kita sudah kasih waktu dan kesempatan kepada peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya, namun karena dikhawatirkan rentan, maka kami bubarkan dan dilakukan Swab pada peserta.” Terangnya ketika dikonfirmasi.

Pantauan dilapangan, jajaran TNI-Polri dari Koramil, Polsek Malingping dan Polres Lebak mengamankan aksi tersebut. Peserta aksi pun, dihimbau untuk Swab dan melakukan Swab satu persatu.(Kus)

Related posts

Pastikan Tepat Sasaran Bhabinkamtibmas Desa Mekarrahayu Polsek Bojongmanik Monitoring Penyaluran BLT-DD Bulan Ke 9 TA 2022

admin

PPKM Darurat: Polda Banten Perkuat Pengamanan di Merak

admin

Jajaran Polsek Mauk, Bekuk Seorang Sopir Angkot di Duga Perkosa Seorang Nenek Tunanetra

admin