LEBAK, JESTV.ID – Bhabinkamtibmas Polsek Cirinten Polres Lebak menghadiri giat lokakarya mini Tribulanan lintas sektor Puskesmas rawat inap Cirinten sekaligus pelaksanaan kegiatan Tracer Tim Gugus tugas Kecamatan Cirinten yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Cirinten. Kamis (22/7/2021)
Hadir dalam giat tersebut antara lain, Bripka Angga Setiawan S.Sos, Kepala Puskesmas Cikulur beserta staf tim Tracer Puskesmas Cirinten, Para Kepala UPT Sekecamatan Cirinten, Bripka Rio Karya Umbara S.Sos, Brigadir Bait Mutakin, Serda Steven Babinsa, Serda Neta Koramil 0903/Bojongmanik, Arta Sat Pol PP Kecamatan Cirinten dan Sahrul.
Kapolsek Cirinten saat di hubungi melalui WhatsAppnya membenarkan bahwa jajran Polsek Cirinten menghadiri giat lokakarya mini lintas sektor Puskesmas rawat inap Cirinten.
“Tentunya kami dalam hal ini juga melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Selanjutnya kami juga melaksanakan Instruksi Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Banten,dan sekaligus melaksanakan Instruksi Bupati Lebak Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lebak,”ungkapnya.
Selanjutnya Kapolsek Cirinten IPTU Edi Sucipto,mengatakan,”Tim gugus tugas Kecamatan memahami tupoksi Kegiatan Tracer penanganan warga yang positif dan mencegah penyebaran lebih meluas di Wilayah Kecamatan Cirinten,” ujarnya
Dalam giat lokakarya mini lintas sektor Puskesmas rawat inap Cirinten, sekaligus pelaksanaan kegiatan Tracer yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cirinten.(SAN)