LEBAK, JESTV.ID – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak, Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 ( Kodim 0603 Lebak, Subdenpom,Sat Pol PP Lebak) melaksanakan Patroli Himbauan Penerapan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah kota Rangkasbitung.Rabu (30/6/2021) pukul 19.30 Wib.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.IK,. M.IK didampingi Dandim 0603 Lebak Letkol Inf.Nur Wahyudi, SE,. M.I.Pol. dan diikuti oleh Personil gabungan,TNI,Polri dan Sat Pol PP.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.IK,. M.I.K. kepada insan pers mengatakan “Kegiatan malam ini dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 di Wilayah Kabupaten Lebak dan menyikapi Lebak sebagai Zona merah maka kami dari Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, Subdenpom Lebak dan Sat Pol PP Lebak melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat supaya tidak berkerumun, memakai masker” ujar Teddy
“Selain itu kita juga mengajak para pelaku usaha untuk mengikuti aturan penerapan prokes seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan wajib masker” ungkapnya
“Menyikapi Zona merah kita juga sudah melakukan pengetatan Protokol Kesehatan di wilayah perbatasan bagi warga yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Lebak” lanjutnya
“Malam ini kita ada giat di tiga titik yaitu Balong Rancalentah, Alun-alun Rangkasbitung dan Mandala”tutur Teddy
“Selain memberikan himbauan patuhi prokes, kita juga membagikan masker kepada warga yang belum menerapkan prokes”ungkap orang nomor satu di Polres Lebak
“Kami mengajak kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama memutus mata rantai covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan” imbaunya. (San)