JESTV.ID, LEBAK – Pembangunan Rehab tiga Sekolah Dasar di Kecamatan Muncang yaitu, SD l Muncang, SD ll Muncang dan SD l Sindangwangi yang menghabiskan Anggaran sebesar Rp.1.709.591.000,- (Satu Miliar Tujuh Ratus Sembilan Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2013. Bukan anggaran yang kecil, sehingga pelaksana pengerjaannya pun dituntut maksimal agar dapat menghasilkan kualitas gedung sekolah baik dan kokoh, agar siswa-siswi sekolah nyaman dalam melaksanakan kegiatan belajar.
Proyek Rehabilitasi Sekolah yang di kerjakan oleh CV. Audi Lestari yang beralamat di JL. Kota Baru Rangkasbitung ini, sangat sulit di temui di lapangan, bahkan tidak ada satupun pihak berkompeten mengawasi proses pengerjaannya dan tidak menutup kemungkinan pengerjaannya tidak maksimal.
Awak media Jestv.id yang secara berturut-turut dua hari ke lokasi, pada Senin (16/10/2023) dan Selasa (17/10/2023), hanya bertemu dengan para pekerja harian yang tidak satupun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bahkan di tanya siapa pemborongnya, mereka sendiri tidak tahu siapa pemborong pekerjaan proyek tersebut.
Menurut Alek anggota LBR Lebak, “Teknis pengerjaan semestinya pembenahan lantai sebelum di pasang keramik dari pasir urugan yang kering tidak di siram dengan air semen atau air biasa terlebih dulu, sehingga akan berakibat mengapungnya lantai keramik di kemudian hari, karena pasir urug yang kering tidak mempunyai daya rekat dengan adukan sebagai media pemasangan keramik tersebut, sehingga kami duga pengerjaannya asal nempel saja,” ujar Alek.

“Pentingnya kelembaban pada pasir sebagai media dasar lantai, gunanya adalah agar adukan yang di tuangkan, dapat menyatu dengan lantai dasar sehingga saling berkaitan karena air semen yang di siramkan ke permukaan pasir mempunyai daya rekat yang lebih baik,” Hal ini di sampaikan Alek Anggota Laskar Banten Reformasi (LBR) kepada Awak media Jestv.id Kamis (19/10/2023).
“Proyek rehab gedung sekolah yang menghabiskan anggaran miliaran ini, seharusnya para pemborong lebih mengedepankan kualitas bangunan agar fisik gedung sekolah dapat di manfaatkan lebih lama dan dari sisi pengerjaannya pun harus selalu di awasi, sehingga tidak asal-asalan,” tambah Alek.
Lanjutnya, “Namun sangat di sayangkan pada saat kami berkunjung ke lokasi SD l Muncang dua hari berturut-turut, tidak ada satupun yang mengawasi para pekerja, sehingga kami anggap pihak pelaksana proyek lalai dan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.
“Terbukti tidak adanya pengawasan pada proses pemasangan keramik, pekerja tidak menyiram pasir yang kering sebagai media lantai dasar, sehingga daya rekat keramik tidak akan maksimal dan lambat-laun, lantai keramik akan mengapung. Ditambah Alat Pelindung Diri (APD) yang jelas terpampang di area proyek tersebut, namun tidak satupun pekerja yang menggunakan APD yang sudah di anggarkan, sehingga kami anggap pihak pelaksana tidak mementingkan keselamatan para pekerja bangunan pada proyek tersebut,” pungkasnya. (Aris RJ)

