jestv.id
Daerah

Wartawan Alami Kekerasan Saat Konfirmasi Kegiatan Pembangunan Jalan Penghubung Kabupaten OKI Menuju Kabupaten Banyu Asin

JESTV.ID, KABUPATEN OKI – Peristiwa kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kekerasan terhadap wartawan terjadi usai melakukan Peliputan di kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan penghubung antara Kabupaten Oki Menuju Kabupaten Banyu Asin Yang diduga Milik Pemerintah Setempat.

Korban Pengeroyokan Merupakan Wartawan Media Nasional Benuanews.com bernama Wahyudi di keroyok oleh DN Cs Oknum yang mengaku Wartawan yang diduga membekingi Proyek Jalan tersebut.

Sebelum terjadi pemukulan korban Wahyu menjelaskan, “Saya datang ke pekerjaan Jalan yang berlokasi di daerah Desa Tapus Kecamatan Pampangan untuk mengkonfirmasi kegiatan Pekerjaan sejauh mana progres jalan yang dibangun,” terangnya.

Saat itu, Kami disambut baik dengan IK salah satu pekerja disana, IK mengatakan posisinya mengawasi para Pekerja, IK menjelaskan untuk Pembangunan Jalan dengan Panjang 260 Meter,Lebar 4,5 Meter dan Tinggi 60 Cm.

Untuk anggaran IK tidak mengetahui dan IK pun tidak tahu dimana Papan Informasi Proyek di Pasang oleh Kontraktor.

“Saat ditanya siapa yang bertanggungjawab disini IK menjawab kalau untuk Media langsung menghubungi D (Pelaku),” kata Wahyudi menjelaskan.

Di tempat terpisah tepatnya di daerah Ulak Depati “Saya (Korban) mendapatkan Telpon WhatsApp dari 082133828XXX dengan melontarkan kata-kata kau disini ngapain (Tempat Proyek) itu jagoan aku jangan ganggu nanti aku datangi kamu aku kapak kamu, pergi lah dengan dugaan melontar kata nada pedas dengan ancaman oleh Pelaku D.

Tidak berapa lama sekitar pukul 18.00 wib diduga D sama rekannya berinisial (Ms) sengaja datang dengan membawa benda tumpul keras yang diduga berupa besi kerumah teman saya.

Sempat Beradu Argument dengan tiba tiba D langsung memukul memakai besi dan temannya MS pun ikut mengeroyok saya.

Usai mendapatkan Perlakuan tersebut D bersama Rekannya MS kita Laporkan ke kantor Polisi terdekat Dengan membawa Bukti Visum.

Laporan sudah kita buat dengan Laporan Polisi Nomor : LPN/B-12/X/2023/Sumsel / Res OKI / Sek Pampangan, Tanggal 17 Oktober 2023.

“Saya Berharap kejadian ini tidak terulang lagi kepada rekan rekan wartawan dilapangan dan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memanggil para Pelaku Pengeroyokan,” harap Wahyu. (MS)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

Polda Banten Lakukan Patroli Dialogis Ke Destinasi Wisata Carita

admin

Moch.Nabil Jayabaya Hadiri Perayaan 50 Tahun PDI Perjuangan

Tim Redaksi

Kabid Humas Polda Banten Silaturahmi Dengan Pimpinan Media Kabar Banten

admin

Leave a Comment

Translate ยป
%d