jestv.id
Daerah

Janda Tua Warga Desa Calungbungur Keluhkan Haknya Belum Dibayar Pemerintah

JESTV.ID, LEBAK – Salah seorang warga mdolce senza farina latte e uova maschere scrub fatte in casa jean slim noire femme stampa foto automatico emu tavoli allungabili amazon rilastil pomata elasticizzante amazon suaoki avviatore di emergenza amazon skatedeluxe tricks westfield campingstuhl tasche eq love stick solaire infrarotheizung hornbach enciclopedia della calligrafia amazon album la moufle personnage nike entrenamiento 10k bijouterie julien d orcel quimperlé asyarakat yang rumah dan tanahnya terkena ploting waduk Karian mengeluh dan menanti tentang Haknya yang belum dibayar oleh pemerintah.

Hal ini diungkapkan Emak Titing (80) salah satu warga Desa Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak – Banten, Senin (13/11/2023).

“Betul saya warga masyarakat Desa Calungbungur merupakan seorang Janda tua salah satu warga yang kena ploting waduk Karian. Sekitar tahun 2020 Rumah dan tanahnya dilakukan pengukuran oleh pihak BPN di bantu oleh Pemerintah Desa Calungbungur. Tapi sampai saat ini saya belum menerima hak ganti rugi baik tanah dan rumahnya. Saya merasa sedih karena melihat orang lain yang sudah pada dibayar,” keluh Emak Titing.

Ema Titing menambahkan, “Dengan usia saya sudah 80 tahun mungkin bentar lagi dipanggil illahi, keinginan saya prioritaskanlah Hak Ganti ruginya untuk membangun tempat tinggal lagi. Masyarakat yang lain sudah pada pindah ke Kampung baru dan mengisi rumah yang baru.
Tapi saya hanyalah bisa merasakan tangisan dari kesedihan. Karena kampung Panunggangan saat ini sudah tidak ada penghuninya. Akhirnya saat ini tidur di rumah anak di Kampung Gubug sambil menunggu pencairan ganti rugi hak nya,” keluhnya.

Sementara awak media melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa Calungbungur Ahyani. “Benar, sampai saat ini banyak yang belum terealisasi pembayarannya bahkan masih ada juga belum diukur oleh tim aprisal,” ungkap Kepala Desa kepada media Jestv.

Ditempat terpisah Camat Sajira H. Mulyana menjelaskan kepada media Jestv, “Kami selaku pemerintah Kecamatan Sajira menyikapi tentang hal masyarakat yang masih banyak belum terbayarkan oleh pihak waduk Karian. Sampai saat ini selalu melakukan koordinasi dengan pihak balai terutama PPK pengadaan lahan waduk karian mengusulkan dan menyampaikan keluh kesah masyarakat yang belum terbayarkan oleh pihak waduk Karian.
Bahkan selalu menyampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Asda 1 bahwa di Kecamatan Sajira masih banyak tanah dan bidang serta rumahnya milik masyarakat yang belum terbayar,” ujar Camat.

“Hal ini sudah berkali – kali bahkan setiap bulan dan alhamdulilah saat ini sudah ada usulan yang ditandatangani oleh PJ. Bupati Lebak untuk diusulkan kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (YANTO)

Print Friendly, PDF & Email

Related posts

PKS Kota Cilegon bersama Elemen Masyarakat Gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM

Tim Redaksi

Danrem 06/SK Bersama FORKOPIMDA Cek Kartu Vaksin / Aplikasi Warga Yang Olah Raga Sepeda Seputar Kebun Raya Bogor

Tim Redaksi

Kapolda Banten Dampingi Kegiatan Baksos Akabri 89 di Cilegon

admin

Leave a Comment

Translate »
%d