JESTV.ID, LEBAK – Kepala Desa Narimbang Mulia Madani (Anut) mempertanyakan terkait aset Desa yang dimiliki Desanya. Pasalnya ketika menjabat sebagai Kepala Desa terpilih periode 2022-2028 pihaknya tidak mengetahui dimana keberadaan sertifikat tanah Kantor Desanya. Berdasarkan catatan bahwa Kantor Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung berdiri diatas lahan kurang lebih 1000m². Namun anehnya sertifikat tanah yang merupakan aset Kantor Desa Narimbang Mulia tidak ada di data dokumen Desa Narimbang Mulia.
Usut punya usut ternyata sertifikat tanah Kantor Desa Narimbang Mulia sejak Kepala Desa sebelumnya Mantan Kades Mulyanto juga sudah tidak ada, hingga di duga oleh mantan Kades pertama yaitu Jaro Pipin.
Kades Narimbang Mulia Madani khawatir jika sertifikat tanah milik kantor Desa Narimbang Mulia berada diluar dan digunakan bukan pada peruntukannya.
“Iya saya khawatir kalau sertifikat tanah Kantor Desa yang merupakan aset Desa Narimbang Mulia tidak ada ditempat dan mungkin digunakan bukan untuk Kepentingan Desa bisa merugikan pemerintahan Desa Narimbang Mulia,” ungkapnya kepada Media, Rabu (10/05/2023).
Pihaknya mengharapkan agar yang bersangkutan segera mengembalikan sertifikat tanah milik kantor Desa Narimbang Mulia, karena itu aset negara tidak bisa dimiliki oleh perseorangan, siapapun itu termasuk mantan Kades Narimbang Mulia.
“Iya saya sudah punya bukti oret-oretan awal kepemilikan tanah milik kantor Desa Narimbang Mulia, karena awalnya Desa Narimbang Mulia ini pemekaran dari Desa Jatimulya, sehingga ketika dimekarkan belum memiliki lahan tanah untuk kantor Desa. Sehingga akhirnya kantor Desa Narimbang Mulia berada di Kampung Sindanglaya,” ucap Jaro Anut.
Untuk itu, jika dalam waktu dekat ini tidak ada itikad baik dalam menyelesaikan terkait sertifikat tanah milik kantor Desa Narimbang Mulia. Pihaknya akan melaporkan ini ke pihak berwajib karena diduga merugikan negara dan melakukan penggelapan terhadap aset milik pemerintah Desa Narimbang Mulia.
“Iya akan kami laporkan dugaan penggelapan dan penjualan aset milik pemerintah ke pihak berwajib,” pungkasnya. (MS)