jestv.id
Daerah

Ketua PW-FRN Counter Polri DPC Lebak Desak APH Merespon Cepat Aduan Dan Temuan Wartawan Sesuai Bukti Dan fakta

JESTV.ID, LEBAK – Diketahui beberapa pekan ini sempat viral di beberapa media massa dan online Perbuatan melawan hukum di Wilkum Kabupaten Lebak, seperti maraknya peredaran dan Pemakai Narkoba termasuk obat golong G yang merusak generasi penerus, pemotongan Bansos, Pungli Bedah Rumah atau RTLH, Pelecehan Seksual atau berkaitan dengan UU Perlindungan Perempuan dan Anak, Pelaksana Program Sarana dan Prasarana pembangunan fisik yang asal jadi atau tidak sesuai Spek serta tindak pidana yang lainnya.

Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara Counter Polri (PW-FRN) DPC Kabupaten Lebak A. Sutisna mengatakan, pihak Polri di wilayah hukum Kabupaten Lebak harus segera merespon temuan dan aduan wartawan agar masyarakat percaya terhadap Polri.

“Kami Fast Respon Counter Polri PW FRN DPC.Kabupaten Lebak mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Wilkum Kabupaten Lebak kalau ada temuan atau aduan wartawan di respon cepat Oleh APH,agar masyarakat kondusif tidak ada tanggapan miring maupun ada opini pembiaran,agar bisa meningkatkan kepercayaan terhadap APH khususnya Polri, karena PW-FRN ini garda terdepan berita menjaga Marwah Polri,” tegasnya kepada awak media di kantor DPC. PW-FRN di jalan Raya Sampay Warunggunung Perumahan Griya Sampay Blok D13, Minggu (12/01/2025).

“Tentunya ini pekerjaan dan tanggung jawab APH secara profesional dan segalabaduan dan temuan wartawan sesuai data dan fakta harus segera dituntaskan,” pungkasnya. (Omo)

Related posts

Perang Melawan Narkoba, IBM Pinang Eksotis Adakan Gelaran HANI 2022

admin

Tiga Titik Jalur Jalan Rusak Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

admin

Polsek Warunggunung Polres Lebak Perketat Prokes Menjelang Idul Adha dan Melaksanakan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan) di Wilayah Kecamatan Warunggunung

admin