JESTV.ID, LEBAK – Dewan Pimpinan Cabang LSM BENTAR menyikapi terkait pemberitaan di media online diduga Oknum Kepala Dinas bermain Judol (Judi online) jenis slot saat jam kerja.
LSM Bentar DPC Kabupaten Lebak Moch. Ardi angkat bicara dengan adanya oknum kepala dinas di kabupaten Lebak bermain judi online pada jam kerja yang terlibat dalam permainan judi online jenis slot.
“Kejadian tersebut sangat memprihatinkan dan menceredai intigeritas serta profesionalisme seorang pejabat publik, terlebih ketika itu terjadi pada saat pemerintah kabupaten Lebak sedang menjalani rapat dengan komisi pemberantasan korupsi KPK terkait dengan peluncuran indikator Monitoring Conter for Prevention (MCP),” ujar Ardi kepada media Selasa (11/3/2025).
Tindakan yang tidak terpuji ini menunjukan kurangnya etika dan tanggung jawab sebagai aparat pemerintah yang seharunya memberi contoh baik kepada masyarakat.
“Kami dari lembaga kontrol sosial LSM Bentar DPC Kabupaten Lebak menilai bahwa kegiatan tersebut sangat merusak citra pemerintah yang sedang berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam bidang pendidikan,” tandasnya.
Ardi menuturkan oknum kepala dinas pendidikan kabupaten Lebak yang terbukti bermain judi Onlen jenis slot pada jam kerja, pemerintah harus menindak tegas terhadap Oknum pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan etika dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
“Pemerintah segera mengevaluasi dan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja kepala dinas OPD di kabupaten Lebak untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pejabat yang mengabaikan tangggungjawab dan terlibat dalam kegiatan ilegal,” ujarnya.
LSM Bentar mengharapkan Bupati Lebak dan pihak yang berwenang dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.
“Pemerintah daerah harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat kabupaten Lebak khususnya dalam menjaga etika dan intigeritas dalam bekerja,” pungkasnya. (Omo)