JESTV.ID, LEBAK – Heboh beredar video yang berdurasi 3 menit menunjukan pengakuan seorang warga mengalami ancaman dengan senjata api (Senpi) diduga dilakukan oleh salah satu aparatur pemerintah Desa di Kabupaten Lebak.
Dalam video yang berdurasi 3 menit memperlihatkan salah satu warga yang menceritakan kejadian yang menimpa dirinya, dimana warga tersebut menerima ancaman dengan senjata api oleh Kepala Desa Kerta Jaya berinisial R.
Hal tersebut mengundang gejolak mahasiswa dan aktivis pergerakan, meminta kepolisian menyelidiki kebenaran video yang beredar tersebut.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Manarul Hidayatullah angkat bicara terkait ramainya video acungkan pistol pengakuan dari salah satu warga.
Menurut Arul, Aparat Kepolisian Resort (Polres) Lebak mesti segera turun tangan mengecek kebenaran dari video tersebut
“Bilamana benar salah satu warga telah menerima ancaman dengan senjata api oleh kepala desa tentu pihak kepolisian harus segera turun tangan, harus segera mengambil tindakan,” ucap Arul pada media.
Arul menambahkan Polres Lebak jangan sampai terkesan membiarkan kondisi yang dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan hajat hidup warga negara dengan viralnya dugaan penodongan senpi yang disampaikan warga tersebut.
“Polres Lebak jangan sampai terkesan membiarkan, video tersebut sudah heboh, dan ini akan menjadi atensi kawan-kawan mahasiswa karena tindakan seperti itu dapat membahayakan keselamatan warga. Bahkan pihak Kepolisian harus segera memastikan izin kepemilikan senjata api tersebut karena dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sudah mengatur kepemilikan senjata api, amunisi, dan bahan peledak oleh masyarakat bersifat pidana,” tegas Arul.
Pihaknya akan segera mendatangi Polres Lebak untuk mengetahui sejauh mana tindakan yang sudah diambil oleh Polres Lebak
“Kita akan segera sambangi Polres Lebak, kita akan tanyakan soal penangan dan tindakan yang sudah di lakukan kepolisian, intinya jangan terkesan membiarkan jangan sampai mangundang masa aksi bergerak ke Polres Lebak,” tegas Arul.
Adapun video beredar tersebut menceritakan pengalaman seorang warga yang menerima ancaman dari Oknum kepala Desa kerta inisial (R) dengan senjata api.
“Assalamualaikum, saya tinggal di babakan waru, tepatnya di kampung Babakan waru, saya pernah di ancam oleh seorang aparat pemerintah tepatnya Jaro (R) yang menjabat sebagai kepala desa kerta jaya. Pokok permasalahannya waktu itu saya sedang nge ronda kehabisan roko saya cari ke toko madura beli roko, nah lihat di warung sayuran mang uju banyak orang termasuk ada Jaro Riki waktu itu,” ujarnya di video.
“Saya ngobrol panjang lebar sambil agak bercanda rupanya obrolan saya menyinggung perasaan Jaro, padahal ga sengaja saya hanya berkelakar doang,” katanya.
“Tiba- tiba dia ngomong sok hayang di bolongan sia cenah ku aing bari ngambil senjata di acung-acung ka saya, saya kaget saya bukan takut, kenapa Jaro berperangai atau bernafsu sekali ke saya, padahal itu hanya berkelakar. Sedangkan saya tahu namanya ngancam dengan senjata itu sudah masuk ke ranah hukum kalo diajukan, saya toleransi tidak saya laporkan,” ujarnya. (Omo)