JESTV.ID, LEBAK – Kanit Intelkam Polsek Bojongmanik dan Bhabinkamtibmas Desa Mekarmanik Polsek Bojongmanik Aiptu Asep Sunarya dan Bripka Andrian setiawan. Menghadiri Rapat Penutupan pendaftaran/ penjaringan bakal calon Kepala Desa Mekarmanik Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Tahun 2022, Minggu (18/9/2022) dinihari.
Kegiatan di hadiri oleh tim dari Kecamatan, Panitia pemilihan Kepala desa Mekarmanik dan anggota, Ketua BPD Desa Mekarmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak. Dalam kegiatannya rapat tersebut merupakan salah satu tahapan dari pemilihan Kepala Desa yang dimana pendaftar yang telah mendaftarkan diri sebanyak 5 orang. Untuk itu, Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Mekarmanik mengadakan rapat penutupan/penjaringan pendaftaran pemilihan Kepala Desa Mekarmanik dan akan dilanjutkan kepada tahap berikutnya yaitu kelengkapan berkas para pendaftar.
Pada kesempatan tersebut Bripka Andrian Setiawan Bhabinkamtibmas Desa Mekarmanik Polsek Bojongmanik di beri kesempatan untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas.
Adapun himbauan Bhabinkamtibmas Desa Mekarmanik Polsek Bojongmanik yakni Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Mekarmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak Tahun 2022.
Di kesempatan yang sama Kapolsek Bojongmanik AKPP Saeful Bahri juga menerangkan di samping Desa Mekarmanik yang akan melakukan pemilihan Kepala Desa masih ada dua Desa lagi yang melakukan pemilihan Kepala Desa serentak di Kecamatan Bojongmanik tahun 2022.
“Adapun di Kecamatan Bojongmanik yang akan melaksanakan Pilkades sebanyak 3 desa diantaranya :
– Desa Mekarmanik
– Desa Mekarrahayu
– Desa Pasirbitung
Data Balon Kades
– Desa Mekarmanik:
1. H. Aliudin ( Incumbent )
2. Agus Triana
3. Jamhur
4. A. Supriatna ( mantan kades Bojongmani)
5. Masra
– Desa Mekarrahayu:
1. Arna ( Incumbet )
2. Endang
– Desa Pasirbitung
1. Eman Setiaman ( Incumbent )
2. Badri
3. Eti Kurniawati
4. Elis Febriyanti
Kapolsek Bojongmanik meminta agar para kontestan yang akan mengikuti pemilihan Kepala Desa agar tetap menjaga kondusifitas di wilayahnnya masing-masing dan mengikuti peraturan yang ada yang telah di buat oleh panitia pemilihan kepala desa tersebut agar nanti nya berjalan aman,jujur dan lancar.
(MS)

