JESTV.ID, LEBAK – Kepala Desa Cilayang mengaku senang dengan adanya program PTSL tahun 2024, yang sudah merealisasikan sertifikat sebanyak 400 buku sertifikat kepada masyarakat di Desa Cilayang. Hal ini membuat masyarakat dapat menerima kepastian secara hukum atas hak kepemilikan tanah secara masing-masing yang ada di wilayah, Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak Banten.
Pada tahun 2024 Pemerintah Desa Cilayang menyusun dan membentuk tim satgas ptsl untuk mengelola tugas dalam pendaftaran pendataan dan pengukuran. Kegiatan pengukuran sudah selesai dan sampai saat ini pada bulan maret tahun 2025 pemerintah Desa Cilayang menerima 400 buku sertifikat yang sudah terealisasi.
“Iya kang pada tahun 2024 pemerintah desa Cilayang mendapatkan program PTSL dari pemerintah pusat melalui Badan pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Lebak yang merupakan sebagai program pemerintah untuk mendapatkan tanah secara serentak di seluruh Indonesia, dan program ini untuk memberikan kepastian secara hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat,” ungkap Aziz Akbar Kepala Desa Cilayang kepada wartawan di ruang kerjanya. Jum’at (14/3/2025).
Lanjut Kepala Desa dari kegiatannya pemerintah Desa menyusun dan membentuk Tim satgas ptsl sebagai pengelola tugas di lapangan mulai dari pendaftaran, pendataan dan pengukuran.
“Kegiatan program PTSL tahun 2024 berjalan lancar dan tercipta kondusif. Kami berharap dengan adanya buku sertifikat ini, semoga masyarakat dapat menyimpan buku sertifikat tersebut secara rapih, dan program PTSL tahun 2024 segera terealisasi 100 persen,” ungkap Kepala Desa.
Di tempat yang sama Ketua Satgas PTSL Desa Cilayang Misnan menjelaskan, kegiatan ptsl tahun 2024 sudah selesai dan sudah terealisasi sekitar 400 buku sertifikat, hal ini atas kerjasama yang baik antara Tim satgas dengan masyarakat sebagai pemilik tanah yang sudah menunjukkan kepastian batas – batas tanahnya di masing-masing tempatnya.
“Selaku tim satgas menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dengan baik sehingga kerja kita mendapatkan hasil dan selanjutnya simpanlah buku sertifikat tersebut secara rapih karena sertifikat merupakan bukti kepastian kepemilikan tanah yang sah secara hukum, begitupun bagi masyarakat yang belum terealisasi mohon untuk bersabar, sampai saat ini pula kami pemerintah bersama tim satgas terus melakukan koordinasi dengan pihak BPN kabupaten Lebak,” terangnya.
Misnan membeberkan, Program PTSL tahun 2024 baru terealisasi sekitar 400 buku sertifikat, selanjutnya bagi masyarakat yang belum terealisasi diharapkan untuk bersabar, pemerintah desa dan tim satgas ptsl masih menunggu hasil koordinasi dengan lembaga terkait.
“Semoga masyarakat yang sudah menerima buku sertifikat dapat merasakan kekuatan secara hukum atas hak kepemilikan tanahnya, dan bagi yang belum semoga dapat segera terealisasi begitupun mudah – mudahan tahun 2025 pemerintah Desa Cilayang mendapatkan dapat program PTSL lanjutan,” pungkas Misnan. (Yanto)