JESTV.ID, SEMARANG – Advokat perempuan yang bernama Adya Nurnisa, S.H. M.KN, di aniaya oleh 8 orang yang terdiri dari 2 orang yang yang diduga mengaku Advokat serta 6 yang diduga preman sewaan.
Jika benar penyerangan di sertai penganiayaan ini dilakukan oleh oknum seorang Advokat secara bersama – sama dengan preman, ini sungguh memalukan organisasi Advokat apalagi menganiaya seorang Perempuan seprofesi.
“Pada hari ini jum’at 5 juli 2024 Kami dari gabungan Advokat lintas organisasi, Ketua Umum Feradi WPI Donny Andretty, S.H., S.KOM., M.KOM, Ketua DPD HAMI Bersatu Sujiarno Broto AJI, S.H.,M.H, Ketua IKADIN Semarang Advokat Lukman Muhajir, S.H,serta puluhan Advokat lainnya mengecam keras bersatu melakukan Audensi dengan Bapak KAPOLRESTABES SEMARANG mendorong agar kasus ini segera dapat di tindak lanjuti agar tidak ada lagi penganiayaan terhadap sesama advokat,” katanya.
Dari alat bukti Visum dan video rekaman ,cctv, serta saksi telah lengkap tidak ada lagi alasan untuk menunda penangkapan dan penahan terduga pelaku.
Tegakan hukum walaupun langit akan runtuh. (FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM)
(Herman/Omo)