jestv.id
Daerah

Polsek Panggarangan Polres Lebak Memberlakukan Ganjil Genap di Tempat Wisata

LEBAK, JESTV.ID – Polsek Panggarangan dalam penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 Khususnya ditempat wisata Pantai Pasir Putih dan Wisata Kalapa Warna yang berada diwilayah Kecamatan Cihara, Panggarangan Lebak, Minggu (26/09/2021)

dihari libur ini Polsek Panggarangan mengadakan aturan ganjil genap bagi wisatawan yang akan masuk kekawasan wisata Pasir Putih dan Kalapa warna, yang bertujuan untuk menjaga lonjakan dan kerumunan Para wisatawan ditempat wisata.

“Kapolsek Panggarangan AKP Wawan Suhawan mengatakan bahwa kegiatan Ganjil Genap bagi para Wisatawan yang yang masuk ketempat wisata disesuaikan dengan nomor polisi kendaraan bermotor misal “hari ini Minggu taggal 26, berarti bagi wisatawan yang masuk dengan menggunakan kendaraan bernomor polisi Genap, hal tersebut juga sudah disampaikan kepada para pengelola dan penjaga dipintu masuk agar diberlakukan apabila terjadi Lonjakan para pengunjung” ungkapnya.

“Selain itu para pengunjung diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid 19” pungkasnya.(Red)

Related posts

Ormas Badak Banten Pertanyakan Ketegasan Panwas So’al Duga’an Pelanggaran Pilkada Lebak

Redaksi

Peduli Anak Yatim dan Santri, Polda Banten Salurkan Sebanyak 150 Paket Nasi Box di Kecamatan Walantaka

admin

Pastikan Kunjungan Menteri BUMN RI Aman, Den Gegana Brimob Banten Lakukan Sterilisasi

admin