JESTV.ID, LEBAK – Diduga kendaraan aset milik BUMDes Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, berupa mobil jenis L300 dikuasai oleh salah seorang warga setempat, menurut informasi yang berhasil dihimpun mobil tersebut sudah lebih dari 6 (enam) bulan disewakan ke warga luar desa. Namun penghasilan dari uang sewa kendaraan tersebut sementara ini diduga belum jelas.
Ijang Sekretaris Desa Mekarjaya saat dihubungi wartawan melalui Aplikasi Whatsapp seluler menyampaikan bahwa mobil milik Bumdes tersebut saat ini dikelola oleh LPM, karena ketika mobil tersebut rusak LPM yang memperbaikinya.
Menurut Ijang, “Terkait pemasukan ke PADes sampai saat ini tidak ada, karena semenjak tahun 2020 sampai saat ini ketua/Dirut Bumdes tidak Produktif belum ada kepengurusan Bumdes yang baru,” katanya.
“Mobil bumdes sebelumna rusak terus di servis oleh lembaga LPM karena ada yang membutuhkan kendaraan tersebut di sewakeun kalau sebelumnya kondisi mobil tidak beroperasi karena rusak,” ungkapnya.
Sementara salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan. Menegaskan, “Kalau betul LPM yang mengelola mobil Bumdes tersebut jelas itu sudah melanggar aturan, tolong tanyakan ada tidak berita acara pengelolaannya gak, berapa pemasukannya, harus jelas,” tandasnya.
Sementara Dirman Kepala Desa Mekarjaya saat dihubungi wartawan tidak memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
(Kusnadi)

