JESTV.ID, LEBAK – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan Program menteri Pendidikan yang dirancang untuk membantu anak – anak usia sekolah dari keluarga miskin sebagai prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal dan non formal dari tingkat Sekolah Dasar, SMP dan SMA/ SMK.
Hal ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah. Namun sangat disayangkan Program Indonesia Pintar tersebut diduga masih saja dimanfaatkan usaha oleh oknum relawan pemenang pileg Anggota DPRD Lebak Fraksi GERINDRA.
Lucunya PIP yang melalui jalur prestasi Fraksi Partai Gerindra belum cair, akan tetapi oknum diduga sudah melakukan pungutan kepada keluarga penerima PIP.
Perbuatan seperti ini sudah jelas melanggar hukum yang di atur dalam undang- undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang- undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk pungutan liar yang termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa ( ektra ordinary crime ) yang harus diberantas.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang enggan di sebutkan namanya atau sebut saja ( N ) salah satu warga Kampung Cijakilah yang mengaku di minta uang sebesar Rp 35.000,- oleh oknum yang berinisial ( J ) dan dirinya sudah membayar sesuai dengan yang dipinta.
“Iya kang, Saya selaku keluarga Penerima Indonesia Pintar ( PIP ) di pinta biaya sebesar 35.000 oleh oknum inisial ( J ) ngomongnya untuk transportasi mengurus pencairan PIP anak saya yang sekolah. Akhirnya terpaksa
Saya kasih sesuai dengan yang dipinta. Padahal uang tersebut untuk membeli beras buat makan keluarga,” ungkap N KPM PIP, Minggu (7/ 7/2024).
Sementara ditempat yang berbeda media mencoba melakukan konfirmasi dengan pengurus PAC Partai Gerindra Kecamatan Curugbitung Ahyani selaku Sekjen Partai, ia menjelaskan kepada media, mendapat informasi adanya oknum mengaku pengurus Gerindra dan melakukan pungli kepada penerima manfaat program PIP.
“Betul kami pengurus PAC. Gerindra Kecamatan Curugbitung saat – saat ini mendapatkan informasi dari keluarga penerima PIP adanya oknum yang mengaku- ngaku pengurus Gerindra yang melakukan pungutan terhadap KPM PIP.
Dalam hal ini akan kami lakukan pengkajian sekaligus pemanggilan terhadap oknum untuk membenarkan informasi yang saat ini beredar di masyarakat.
Jika memang oknum itu betul melakukan pungli dan membawa atas nama partai, tentunya kami merasa tidak senang adanya salah satu oknum yang menyebutkan membawa nama baik partai, lebih – lebih melakukan adanya pungutan liar terhadap keluarga penerima PIP,” terang Ahyani kepada media.
“Jelasnya hal ini sudah menghancurkan nama baik Marwah partai Gerindra yang ada di Kecamatan Curugbitung. Tentunya ada sanksi yang akan diberikan jika terbukti. Dalam hal ini saya akan melaporkan ke APH jika hal ini dibiarkan maka akan tumbuh oknum yang lainnya,” pungkas Ahyani. (Yanto)